[UPDATES] Informasi Seputar Bidikmisi Tahun 2019 Press Release
Sunday, January 13, 2019
Bidikmisi merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan SMA/Sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi. Bidikmisi bertujuan untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi , meningkatkan prestasi mahasiswa, menjamin keberlangsungan studi mahasiswa dengan tepat waktu, dan melahirkan lulusan yang mandiri.
Penerima beasiswa bidikmisi adalah siswa SMA/Sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 1 (satu) tahun sebelumnya. Misalnya Anda lulusan tahun 2018 dan ingin mendaftar bidikmisi tahun 2019 maka masih bisa, sedangkan bagi lulusan tahun 2017 sudah tidak bisa (maksimum 2 tahun angkatan). Selain itu juga memiliki prestasi namun memiliki keterbatasan ekonomi.
Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali sebesar Rp. 4.000.000,00 atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp. 750.000,00.
Fasilitas Yang Didapatkan Penerima Bidikmisi (2018) :
- Bebas biaya pendaftaran untuk SNMPTN dan SBMPTN serta seleksi lain tergantung kebijakan setiap perguruan tinggi;
- Penggantian biaya kedatangan (transport) untuk penerima bidikmisi;
- Bebas biaya pendidikan (meliputi UKT, UKA, dll);
- Subsidi biaya hidup sebesar Rp. 650.000,00 per bulan atau sekitar Rp. 3.900.000,00 per semester (Besaran biaya hidup ada yang berbeda,tergantung wilayah PTN);
Pendaftaran Bidikmisi Tahun 2019 :
Tata cara pendaftaran 'Bidikmisi' jalur SNMPTN dan SBMPTN dilakukan secara online melalui laman LTMPT (https://ltmpt.ac.id/) atau laman bidikmisi (https://bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id/)
Hasil Konferensi Pers Tahun 2019 :
1. Kuota bidikmisi tahun 2019 sebanyak 130.000 (meningkat 44% dari tahun 2018);
2. Mengalokasikan bidikmisi pada program profesi guru (PPG) selain profesi dokter, dokter gigi, dokter hewan, ners dan apoteker;
3. Menambah alokasi penerima bidikmisi khusus mahasiswa difabel;
4. Integrasi data bidikmisi dengan pangkalan data kemendikbud dan kemensos untuk mendorong proses penerimaan yang lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran;
5. Biaya hidup untuk semester ini dinaikkan dari sebelumnya Rp. 650.000,00 per bulan menjadi Rp. 700.000,00 per bulan.
Tahapan Pendaftaran Bidikmisi Tahun 2019 :
1. Bagi Siswa :
a. Penerima KIP dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri pada laman LTMPT atau Bidikmisi.
b. Bukan Penerima KIP mendaftar ke sekolah untuk direkomendasikan.
2. Bagi Sekolah :
a. Sudah Memiliki Kode Akses Sekolah langsung merekomendasikan masing-masing siswa melalui laman Bidikmisi menggunakan kombinasi NPSN dan NISN.
b. Belum Memiliki Kode Akses Sekolah mendaftarkan diri sebagai institusi pemberi rekomendasi ke laman bidikmisi dengan melampirkan hasil pindaian (scan) [lampiran 1 bagian persetujuan dan tanda tangan]. Ditjen Belmawa Kemeristekdikti memverifikasi pendaftaran sekolah dan mengeluarkan kode akses sekolah (1x24 jam pada hari jam kerja).
3. Sekolah memberikan nomor pendaftaran dan kode akses kepada siswa yang sudah direkomendasikan.
4. Siswa mendaftar melalui laman Bidikmisi dan menyelesaikan semua tahapan dalam sistem pendaftaran.
5. Bagi calon mahasiswa penerima Bidikmisi yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, akan dilakukan verifikasi lebih lanjut dan penetapan kelayakan mahasiswa penerima Bidikmisi oleh perguruan tinggi dengan mempertimbangkan dokumen pendukung.
Terkadang terdapat beberapa kebijakan tiap perguruan tinggi bagi penerima beasiswa bidikmisi, kurang lebih seperti berikut ini :
1. IPK tidak boleh di bawah 3.00 (skala 4.0)
2. Dilarang menikah selama masih menjadi mahasiswa penerima bidikmisi
3. Menyelesaikan masa studi tepat waktu yaitu 8 semester untuk S1 dan 6 semester untuk D3
4. Tidak diperbolehkan mengikuti beasiswa lain
5. Membuat proposal PKM minimal satu judul dan menjadi ketua
6. Aktif berorganisasi baik tingkat jurusan, fakultas, maupun universitas
7. Jika ingin pindah univ/keluar maka wajib mengembalikan uang biaya hidup selama menempuh masa studi
FAQ Seputar Bidikmisi :
Urutan | Pertanyaan | Jawaban |
---|---|---|
1. |
Saya tidak memiliki prestasi, nilai rapor per semester naik turun, apakah diperkenankan mendaftar Bidikmisi ?
|
Persyaratan pendaftaran Bidikmisi tahun ini sama dengan Bidikmisi tahun lalu yang tidak menjabarkan prestasi, jadi asalkan Anda memenuhi syarat pendaftaran seleksi masuk, Anda bisa mendaftar Bidikmisi. Silahkan meminta pihak sekolah merekomendasikan Anda di laman pendaftaran Bidikmisi sesuai jadwal.
|
2.
|
Orang tua saya PNS, Apakah saya memenuhi syarat ikut bidikmisi?
|
Bidikmisi merupakan bantuan biaya pendidikan yang ditujukan untuk calon mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi dan berpotensi akademik baik. Kita perlu garis bawahi kondisi tidak mampu tersebut. Kondisi berpotensi akademik baik artinya dianggap berpotensi menyelesaikan studi di peguruan tinggi oleh panitia penerimaan mahasiswa baru sedangkan yang dimaksud kondisi ekonomi tidak mampu adalah sebagai berikut :
A. Pemegang KIP atau KPS atau BSM atau;
B. Pendapatan total kotor gabungan kedua orang tua (yang masih membiayai) adalah sebesar besarnya 4 juta rupiah dan;
C. Pendidikan orang tua setinggi tingginya S1/D4
Selama orang tua berprofesi menjadi PNS namun masih memenuhi persyaratan tersebut maka bisa jadi tidak mampu. Yang dimaksud pendapatan kotor adalah yang sebelum dipotong potongan cicilan atau kewajiban lainnya. Namun demikian jika nanti misalkan ada laporan yang menyebutkan bahwa anda mampu maka panitia akan melakukan verifikasi ulang atas kelayakan. Jika nanti ternyata anda mampu maka akan diberikan sanksi berdasar pedoman bidikmisi
|
3.
|
Apakah Pendaftar Bidikmisi wajib memiliki KIP/KPS/BSM ?
|
Pendaftar Bidikmisi diharapkan memiliki KIP / KPS / BSM , namun jika tidak maka bisa menyertakan surat keterangan tidak mampu atau surat lainnya yang membuktikan ketidakmampuan untuk memudahkan verifikasi nantinya.
|
4.
|
Mengapa setelah mengisi bagian kondisi ekonomi saya dinyatakan tidak layak?
|
JIka anda sudah mengisi laman pendaftaran bidikmisi untuk siswa, pada bagian kondisi ada keterangan bahwa saya tidak layak menerima bidikmisi, kenapa ini terjadi? ada kemungkinan sistem mencatat pendapatan yang anda isikan lebih besar daripada maksimal pendapatan orang tua yang diperkenankan yaitu 4 juta rupiah per bulan, ada kemungkinan sistem mencatat jumlah pendapatan orang tua dibagi jumlah tanggungan lebih besar dari 750 ribu rupiah. Jika ternyata anda percaya bahwa isian yang dilakukan tidak benar, bisa mengajukan permohonan pembetulan kondisi ekonomi pada laman yang sama, permohonan yang diajukan akan direview oleh operator dan akan diputuskan paling lama 7 hari kerja. JIka nanti ternyata anda menemukan ada kandidat lain yang tidak layak dengan tanda tanda misalkan bergaya hidup mewah, mohon dilaporkan ke panitia bidikmisi PT untuk diverifikasi ulang kelayakannya. Kandidat yang memalsu data akan dikenai sanksi sampai dengan pembatalan penerimaan di PT terkait.
|
5.
|
Nilai IPK turun, apakah status saya sebagai penerima Bidikmisi akan dicabut (penghentian bantuan) ?
|
Memang ada monitoring IPK dan IPS Anda per semester melalui pelaporan IPK yang dikirimkan pihak PT ke dikti.Untuk detailnya bisa ditanyakan ke bagian kemahasiswaan PT. Pada prinsipnya jika masih bisa dibina dan lulus tepat waktu, lebih baik dipertahankan.Dari kebijakan kami, hal yang bisa menjadikan penghentian pemberian bantuan bidikmisi diantaranya adalah.Tidak memenuhi syarat akademik yang ditetapkan, hal ini sering terjadi di politeknik, Menjadi mahasiswa tidak aktif, hal ini biasanya disebabkan oleh cuti atau pergi ke luar negeri.
|
Sekian sedikit informasi terkait Bidikmisi, jika ada pertanyaan silakan bertanya melalui kolom komentar dibawah. Untuk informasi jadwal pendaftaran menyusul.